Tentang Jurnal Ini
Glan Law and Social Sciences (GLSS) adalah jurnal akademik yang fokus pada kajian hukum dan ilmu sosial, bertujuan untuk menjadi wadah publikasi bagi penelitian mutakhir di bidang ini. GLSS menyediakan ruang bagi para sejarawan, peneliti, dan praktisi untuk menyumbangkan pemikiran mereka tentang berbagai isu sosial dan hukum, baik dalam konteks nasional maupun internasional. Jurnal ini menerima artikel yang mencakup berbagai topik, termasuk namun tidak terbatas pada hukum pidana, hukum perdata, kebijakan publik, sosiologi, dan ilmu politik. Melalui penerbitan karya-karya berkualitas, GLSS berharap dapat berkontribusi pada pemahaman dan pengembangan ilmu hukum dan sosial serta mendorong perubahan positif dalam masyarakat.